DATA ANAK INDONESIA

Mengapa SIKAUD Penting?

Data tentang kesehatan, pertumbuhan, perkembangan, dan pendidikan anak menjadi dasar penting untuk membangun sistem informasi yang membantu keluarga, pendidik, mahasiswa, dan masyarakat memahami kebutuhan anak usia dini secara lebih baik.

PARTISIPASI PAUD
0 %

APK PAUD Indonesia

Angka Partisipasi Kasar anak usia 3–6 tahun yang mengikuti pendidikan anak usia dini pada tahun 2025.

Sumber: BPS, Susenas 2025
PERTUMBUHAN
0 %

Stunting Balita

Prevalensi stunting pada anak di bawah lima tahun di Indonesia pada tahun 2024.

Sumber: UNICEF Indonesia, 2025
KESEHATAN
0 %

Imunisasi Lengkap

Cakupan imunisasi lengkap anak di Indonesia pada tahun 2024, berdasarkan data yang dirangkum UNICEF.

Sumber: UNICEF Indonesia, 2025
KELANGSUNGAN HIDUP
0 /1.000

Kematian Balita

Angka kematian anak di bawah lima tahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2024.

Sumber: UNICEF Data, 2024
Data menjadi dasar pengembangan SIKAUD

Statistik anak menunjukkan bahwa pembangunan anak usia dini membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Kesehatan, pertumbuhan, gizi, pendidikan, stimulasi, pengasuhan, dan lingkungan anak saling berkaitan.

Karena itu, SIKAUD dikembangkan sebagai media informasi dan edukasi yang membantu pengguna mengenali, memahami, memantau, dan mendukung tumbuh kembang anak secara lebih terarah.

Dari Data Menjadi Aksi
Data → Pemahaman → Pemantauan → Dukungan
01

Kenali

Mengenali informasi dasar mengenai kesehatan, pertumbuhan, perkembangan, dan kebutuhan anak.

02

Amati

Mengamati perubahan dan perkembangan anak secara berkelanjutan sesuai tahap usianya.

03

Pahami

Memahami informasi yang diperoleh agar dapat menentukan bentuk dukungan yang sesuai.

04

Dukung

Mendorong keluarga, pendidik, dan lingkungan untuk memberikan dukungan terbaik bagi anak.

Catatan data: Data statistik ditampilkan sebagai gambaran kondisi anak Indonesia dan dapat diperbarui mengikuti publikasi resmi pemerintah serta lembaga terkait. Data tidak dimaksudkan sebagai alat diagnosis kesehatan individual.
INOVASI DIGITAL SIKAUD

Pengukuran tumbuh kembang anak tidak berhenti pada pencatatan angka. Data perlu diterjemahkan menjadi informasi yang mudah dipahami, dipantau, dan dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan anak secara lebih terstruktur.

LANDASAN STANDAR NASIONAL
Mengacu pada standar pengukuran Kementerian Kesehatan
STANDAR NASIONAL
2014
Permenkes No. 66 Tahun 2014

Pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan gangguan tumbuh kembang anak.

2020
Permenkes No. 2 Tahun 2020

Standar Antropometri Anak sebagai acuan penilaian pertumbuhan anak.

2022
Kepmenkes HK.01.07/Menkes/1919/2022

Standar alat antropometri dan alat deteksi dini perkembangan anak.

TRANSFORMASI PENGUKURAN

Dari pengukuran konvensional menuju informasi digital yang lebih terstruktur.

01

Ukur

Data dasar anak dikumpulkan melalui pengukuran pertumbuhan dan pemantauan perkembangan.

02

Input

Data dimasukkan secara terstruktur agar lebih mudah terdokumentasi.

03

Analisis

Data disajikan menjadi informasi yang lebih mudah dibaca dan dipahami.

04

Pantau

Informasi dapat digunakan untuk membantu pemantauan tumbuh kembang secara berkala.

05

Dukung

Informasi menjadi dasar edukasi dan dukungan yang sesuai bagi anak.

DATA TUMBUH KEMBANG

Dari angka menjadi informasi

Teknologi membantu mengubah data pengukuran menjadi tampilan visual yang lebih mudah dibaca dan dipantau.

Tinggi Badan
78 cm
Berat Badan
12,4 kg
Pemantauan
91%
Data siap dipantau
NILAI INOVASI

Standar kesehatan diterjemahkan menjadi pengalaman digital yang lebih sederhana.

SIKAUD mengembangkan pendekatan digital yang menghubungkan prinsip pengukuran dan pemantauan tumbuh kembang anak dengan penyajian informasi yang visual, terstruktur, dan mudah digunakan.

01 Berbasis Standar

Mengacu pada regulasi dan standar pengukuran Kementerian Kesehatan.

02 Digital

Memanfaatkan teknologi untuk menyajikan data secara lebih mudah diakses.

03 Informatif

Data divisualisasikan menjadi informasi yang lebih mudah dipahami.

04 Berkelanjutan

Mendukung pemantauan data tumbuh kembang secara berkelanjutan.

ARAH PENGEMBANGAN

Selaras dengan transformasi digital kesehatan

Pengembangan SIKAUD diarahkan untuk mengikuti perkembangan ekosistem digital kesehatan dan pemanfaatan data tumbuh kembang secara terstruktur.

Pengukuran → Data Digital → Informasi → Pemantauan
Dasar pengembangan: Permenkes RI No. 66 Tahun 2014, Permenkes RI No. 2 Tahun 2020, dan Kepmenkes RI HK.01.07/Menkes/1919/2022.